Soal Penunjukan Stafsus, KPK Ingatkan Gubernur Kepri

- Selasa, 23 Maret 2021 | 02:01 WIB
 Korsupgah KPK Wilayah I Maruli Tua dan Wagub Kepri Marlin Agustina menggelae rapat koordinasi di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021).  (photo/ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)
Korsupgah KPK Wilayah I Maruli Tua dan Wagub Kepri Marlin Agustina menggelae rapat koordinasi di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021). (photo/ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

KPK  mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau soal penunjukan figur staf khusus (stafsus) dalam membantu kelancaran tugas dan menjalankan program kerja.

"Kami mendorong jabatan staf khusus, staf ahli, hingga kepala OPD ditempati orang-orang berkompeten di bidangnya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3) dikutip dari ANTARA.

Maruli mengatakan Pemprov Kepri memiliki tantangan besar dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat daerah itu baru selesai melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Pasangan Ini Heran Sekaligus Takut Usai Temukan Kulit Ular di Bawah Tempat Tidur Bayinya

Menurutnya Kepri rawan adanya praktik korupsi terutama pada bidang politik yang berdampak pada sistem birokrasi.

"Maka itu, jauh-jauh hari kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri," ujar Maruli.

Pihaknya pun meminta seluruh elemen Pemerintahan Kepri memperkuat sistem dalam birokrasi supaya perilaku koruptif dapat dicegah.

Selain itu, mendorong Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan.

Dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.

"Perkuat sistem. Jauhi praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," demikian Maruli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X