Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada setiap kepala sekolah untuk menerapkan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) secara transparan seiring adanya diskresi pemanfaatan dana itu oleh masing-masing kepala sekolah.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/11), Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta para kepala sekolah penerima dana BOS untuk membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara berkala dengan mengedepankan transparansi.
"Diskresi seperti ini mempunyai kelemahan dari sisi transparansi dan akuntabilitas," ujar Bambang Soesatyo dilansir ANTARA.
Baca juga: Buktikan Bokongnya Asli, Model Ini Bayar Rp598 Juta Demi Dapatkan Sertifikat
Selain melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana BOS, Kemendikbud serta dinas pendidikan dan kebudayaan dinilainya perlu memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dalam menatakelola dana BOS.
Hal itu karena kepala sekolah yang menentukan penggunaan dana BOS untuk belanja barang dan jasa, sarana prasarana penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ), gaji guru honorer atau pembangunan infrastruktur yang diperlukan.
Ada pun pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3 triliun untuk tambahan dana BOS daerah tertinggal.