Kemenristek Digabung dengan Kemendikbud, Sekjen PAN Minta Riset Teknologi Tetap Ada

- Jumat, 9 April 2021 | 16:57 WIB
Sekjen PAN Eddy Suparno (Instagram/@eddy_soeparno)
Sekjen PAN Eddy Suparno (Instagram/@eddy_soeparno)

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi satu di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Komisi VII DPR berharap riset teknologi tetap dipandang penting bagi kemajuan bangsa.

“Kami berharap permasalaha riset teknologi yang merupaka hal sangat penting untuk kemajuan dari bangsa ini,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Sebagai mitra Kemenristek sebelum dibubarkan, dia menyampaikan permasalahan riset dan teknologi merupakan hal sangat penting untuk kemajuan bangsa, khususnya kemajuan pesat dari pertumbuhan ekonomi, tekonologi, kedaulatan tekonologi.

“Badan riset inovasi nasional (BRIN) yang nanti dikomandoi oleh seprang kepala BRIN, itu yang kami harapkan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Sekjen PAN ini mengharapkan bilamana perkembangan riset dan teknologi nantinya secara fokus bisa dijalamkan juga melalui BRIN.

"Dan BRIN akan konsolidir seluruh kegiatan dari riset dan inovasi dari semua kementerian lembaga yang ada. Jadi semestinya BRIN lembaga berbobot memiliki kewenangan luas dan anggaran yang cukup memadai," kata Eddy.

Sebelumnya diwartakan, dalam rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui digabungkannya Kementerian Riset dan Tekonologi (Kemenristek) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian pemerintah bakal membentuk Kementerian Investasi. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menjelaslan, keputusan  persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. 

Setelah itu, kata Dasco, kemudian pihaknya melakukan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada Kamis 8 April 2021 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X