Arab Saudi Akan Tangkap & Denda Orang yang Memaksa Masuk ke Masjidil Haram

- Senin, 27 Juli 2020 | 19:34 WIB
Pekerja yang mengenakan topeng pelindung bekerja untuk membangkitkan Kiswa, kain sutra yang menutupi Ka'bah. (Photo/REUTERS/Saudi Press Agency)
Pekerja yang mengenakan topeng pelindung bekerja untuk membangkitkan Kiswa, kain sutra yang menutupi Ka'bah. (Photo/REUTERS/Saudi Press Agency)

Menjelang penyelenggaraan haji, otoritas Arab Saudi dilaporkan akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang nekat memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah.

Dilansir dari Arab News, Senin (27/7/2020), pihak Keamanan Publik Arab Saudi mengatakan telah menangkap beberapa orang yang melanggar aturan tersebut dan dikenai denda USD 2.600 atau Rp35 juta.

"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," terangnya.

Sementara itu untuk terkait pelaksanaan haji, sebelumnya rombongan pertama haji tahun ini dilaporkan telah tiba di Makkah. Akibat pandemi, haji dibatasi pada 1.000 jamaah, serta semuanya berasal dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X