Polisi Tangkap Muncikari Diduga Memperdagangkan Wanita di Sumbar

- Rabu, 22 Juli 2020 | 18:43 WIB
Jumpa pers Polda Sumbar terkait penipuan berkedok perwira TNI di Padang Rabu (22/7/2020). (Photo/ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Jumpa pers Polda Sumbar terkait penipuan berkedok perwira TNI di Padang Rabu (22/7/2020). (Photo/ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang muncikari berinisial DEP (26) yang diduga memperdagangkan wanita di daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (18/7/2020) di Hotel Axana Kota Padang, Sumatera Barat. Selain itu petugas juga mengamankan dua wanita berusia 16 tahun dan 19 tahun yang sedang berada di dua kamar hotel tersebut.

Kedua wanita itu diduga akan melayani tamu dengan iming-iming imbalan dari pelaku DEP. Dari pengakuan tersangka, jasa wanita muda itu dihargai Rp800 ribu untuk satu kali durasi pendek dan Rp1,9 juta untuk sekali dalam durasi panjang.

Sementara itu, pelaku DEP mendapatkan bagian Rp200 ribu per transaksi. Modus operandinya muncikari mencarikan pelanggan untuk wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Hotel itu.

"Mucikari ini menjalin komunikasi dengan calon pelanggan melalui aplikasi Whatsapp. Pekerjaan mucikari ini adalah pengangguran," terang Satake Bayu.

Di sisi lain, dua wanita yang telah menjalani pemeriksaan itu kini berstatus sebagai saksi korban dan dititipkan di Panti Sosial Karya Wisata Andam Dewi Kabupaten Solok untuk direhabilitasi.

"Untuk anak berumur16 tahun putus sekolah dan sebelumnya bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Padang. Dia berasal dari luar Sumatera Barat dan keduanya tinggal di kost yang sama di Kota Padang," katanya

Petuga juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp1 juta, dua unit telepon genggam, satu unit kondom dan kunci kamar hotel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X