6 Anggota FPI Ditembak Mati Polisi, Hidayat Nur Wahid Minta Bentuk Tim Pencari Fakta

- Senin, 7 Desember 2020 | 18:12 WIB
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

Penembakan terhadap 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas mengundang simpati berbagai pihak.

Termasuk dari petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid yang sekarang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Senin (7/12/2020).

Hidayat Nur Wahid sangat menyayangkan tewasnya 6 orang anggota FPI dan mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) Independen demi terwujutnya hukum yang berkeadilan.

"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama WNI. 6 anggota FPI dikabarkn tewas olh peluru aparat dg berbagai dalih," kata Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitternya, Senin.

Hidayat Nur Wahid mengatakan kalau FPI dengan tegas melarang anggotanya untuk membawa senjata tajam maupun senjata api termasuk bagi laskar mereka.

"FPI menegaskan mrk dihadang olh OTK&anggota FPI tak diperbolehkan bawa senjata tajam/api. Demi tegaknya hukum yg berkeadilan, perlu sgra dibentuk TPF Independen," tulisnya.

Tindak tegas halangi penyelidikan

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X