Polisi Beberkan Kronologi Penghadangan Saat Pengiriman Surat Panggilan HRS

- Rabu, 2 Desember 2020 | 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Polda Metro Jaya sempat mendapat aksi penghadangan oleh masyarakat saat mengirimkan surat ke kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS). Polda Metro Jaya membeberkan kronologi insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan sempat adanya insiden penolakan dari masyarakat di kawasan markas FPI siang tadi. Polisi pun menyampaikan edukasi secara sabar ke massa saat itu.

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita (tindak tegas)," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Rabu (2/12/2020)

Yusri menyebut tidak sempat terjadi aksi kericuhan disana. Meski begitu, memang ada personel Brimob yang diturunkan disana untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan itu.

Baca Juga: Ibnu Jamil Unggah Foto Mesra Bareng Ririn Ekawati, Netizen Auto Baper: Bau-bau Bahagia

Singkat cerita setelah disampaikan imbauan itu, masyarakat disebut Yusri mulai mengerti dan tidak menghalang-halangi penyidik untuk memberikan surat panggilan. Surat panggilan itu pun akhirnya diterima oleh pihak dari HRS.

"Akhirnya mereka menyadari dan menerima , surat sudah diterima yang menerima Ustaz Eko," beber Yusri.

Pasca adanya aksi penolakan itu, situasi di Petamburan sudah kondusif. Personelpun penyidik yang berada disana disebut Yusri sudah kembali ke Polda Metro Jaya.

"Personel sudah kembali, cuma antar surat saja," kata Yusri.

Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di kawasan markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat siang tadi. Kericuhan itu hanya dalam bentuk penolakan masyarakat terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke sana.

Padahal, penyidik Polda Metro Jaya yang datang hanya untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq. Surat panggilan itu merupakan surat panggilan polisi yang kedua.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X