Tuai Kritik, Wakil Ketua MPR Justru Bela Pangdam Jaya Turunkan Baliho yang Langgar Aturan

- Sabtu, 21 November 2020 | 20:48 WIB
Kolase foto Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (ANTARA), Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV) dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (ANTARA)
Kolase foto Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (ANTARA), Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV) dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (ANTARA)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberi dukungan kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Lestari, keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat dilansir dari ANTARA, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah, yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Menurut dia, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan negara, tetapi mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah pun diatur dalam undang-undang, misalnya pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lestari menuturkan, Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia merinci sejumlah tugas yang masuk kategori operasi militer, di antara membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, ia memandang apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari itu, Lestari Moerdijat berharap pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Untuk pemerintah pusat mau pun daerah, ia mengingatkan agar konsisten dalam menegakkan peraturan, sedangkan untuk masyarakat, ia mengimbau untuk membiasakan diri mematuhi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pihak di balik penurunan sejumlah spanduk pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X