Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Acara Habib Rizieq

- Kamis, 19 November 2020 | 16:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dengan adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Habib Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar akan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/11/20).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (19/11/2020).

Ridwan Kamil yang juga akrab disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.

BACA JUGA: Mengejutkan! Usai Anies, Giliran Ridwan Kamil yang Bakal Dipanggil Polisi, Ini Alasannya

Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X