Masker Wajah Mendagri Tito Karnavian Jadi Sorotan Saat Hadiri Persiapan Pilkada Sulsel

- Rabu, 8 Juli 2020 | 18:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat hadir dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian saat hadir dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali mengenakan masker wajahnya saat mengecek persiapan termasuk pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

Hadir dengan baju batik lengan panjang, Tito disambut hormat saat tiba di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara para staf dan pengawalnya pakai masker biasa, Tito justru mengenakan masker wajah.

Masker itu dianggap cocok untuk wajahnya, dengan tampilan senyum. Masker itu pertama kali ia kenakan dalam pertemuan dengan Satuan Tugas Lawan Covid-19 bentukan DPR RI pada akhir Mei lalu.

Pada saat memberikan kata sambutan, Tito bilang bahwa NPHD untuk Sulses relatif baik dan sesuai prosedur. 

"Lima tahapan rata-rata di atas 40 persen, saya sampaikan tadi seperti di Gowa, KPU dan Bawaslu Daerah, aparat keamananya itu semua sudah 100 persen, jadi tidak ada alasan lagi itu tidak kerja,” kata Mendagri Tito kepada wartawan. 

Meski ada yang telah melakukan pencairan hingga 100 persen, Mendagri menyayangkan masih ada daerah yang belum melakukan pencairan NPHD sepenuhnya. Ia pun mendorong setiap Pemda Kabupaten/Kota segera mencairkan anggarannya sesuai NPHD yang telah ditandatangani.

“Sementara ada beberapa yang aparat keamanannya, KPU/Bawaslunya masih 40-40 seperti Selayang, Nah Luwu Utara Bawaslunya yang di bawah 40 persen, 37 atau 31 tadi saya lihat tadi. Sesuaikan dengan NPHD, tadi udah disepakati seperti itu, dan saya minta sisa realisasi anggarannya itu supaya segera untuk diselesaikan, realisasikan,” pintanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X