Pesan Fahri Hamzah Buat Mahfud MD, 'Jika Istana Tak Bikin Gaduh, Rakyat Lebih Tahu Batas'

- Minggu, 14 Februari 2021 | 18:13 WIB
Kolase foto Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah) dan Mahfud MD (ANTARA)
Kolase foto Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah) dan Mahfud MD (ANTARA)

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Din Syamsuddin.

Seperti diketahui, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din sebagai penganut radikalisme.

Melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (14/2/2021), mantan politikus PKS tersebut menulis kicauan panjang untuk menanggapi pernyataan Mahfud.

"Cara pemerintah melihat persoalan perlu diperbaiki prof. Jangan dipersonalisasi. Ini bukan soal pak din dan pak itu atau pigai dan abu janda...ini soal posisi negara ditengah hingar bingar media sosial. Mengapa 'fasilitas' yg meng-'ekstensi' konflik di dunia maya dibiarkan ada?" cuit Fahri.

Menurut Fahri, negara sedang bingung menghadapi warganya yang kerap meributkan hal yang jelas. Namun, menurut Fahri, negara justru memfasilitasi keributan tersebut.

Fahri juga menilai pemerintah memihak sehingga menambah kegaduhan.

"Prof, Negara sedang bingung dengan warganya yang bising dan bertengkar soal2 gak jelas. Padahal negara memfasilitasi panggung gak jelas itu lengkap dengan ring tinjunya. Udah gitu negara juga nampak berpihak dalam sengketa. Tambah gaduhlah suasana di tengah pandemi corona," cuitnya.

Menurut Fahri, negara ini akan damai jika pemerintah berhenti memberi fasilitas untuk keributan soal hal remeh di media sosial. 

Kata dia, negara demokrasi memang sewajarnya 'bising'. Namun hal itu tidak masalah apanila negara adil.

"Prof, Jika negara berhenti memfasilitasi pertengkaran remeh temeh soal percakapan whatsapp dan media sosial, soal anonim memfitnah dan dua tiga individu saling serang di dunia maya, maka damailah negeri ini.  Negeri demokrasi memang bising karena bebas, yg penting negara adil," tulis Fahri.

Fahri mengatakan, negara demokrasi seharusnya menjaga kebebasan pihak yang saling 'perang pendapat'. Bukan membawanya jadi kasus hukum.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X