Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua, dalam rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).
Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pembentukan Pansus Revisi UU Otsus Papua merupakan kesepakatan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada 19 Januari 2021.
Setelah itu, Dasco pun menyebut masing-masing fraksi pun sudah mengirimkan perwakilannya untuk mengisi keanggotaan Pansus Revisi UU Otsus Papua. Karena itu dia pun meminta persetujan di rapat paripurna ini.
Baca Juga: Singgung Kasus Abu Janda di Rapat Paripurna, PKS: Apakah Dibayar Pakai Uang Negara?
"Untuk itu kami mohon persetejuan penetapan anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna secara fisik dan virtual.
Berikut nama-nama anggota pansus yang berasal dari sembilan fraksi di DPR:
PDIP
- Komarudin Watubun
- Jimmy Demianus Ijie
- Mohammad Idham Samawi
- My Esti Wijayati
- Darmadi Durianto
- Masinton Pasaribu
- Putra Nababan
Golkar
- Lodewijk F. Paulus
- Hanan A. Rozak
- Agun Gunandjar Sudarsa
- Trifena M. Tinal
Gerindra
- Habiburokhman
- Romo Muhammad Syafii
- Sodik Mudjahid
- Yan Permanes Mandenas
Nasdem
- Robert Rouw
- Sulaeman Hamzah
- Rico Sia
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Marthen Douw
- Yanuar Prihatin
- Heru Widodo
Demokrat
- Anwar Hafid
- Willem Wandik
- Vera Febyanthy
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Junaidi Auly
- Rofik Hananto
- Teddy Setiadi