Polda Metro Beberkan Alasan Tak Tahan Gisel: Kooperatif hingga Gempi

- Jumat, 8 Januari 2021 | 21:10 WIB
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gempi nampaknya menjadi salah satu alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan artis Gisella Anastasia alias Gisel usai diperiksa sebagai tersangka dikasus video porno. Alasan tidak ditahan lainnya karena Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Usai diperiksa 10 jam lamanya, penyidik memutuskan tidak menahan Gisel. Alasanya karena Gisel bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan hari ini terkait video syur 19 detik yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Kasus Video Porno Gisel, Polda Metro Akan Olah TKP di Medan

"Pertimbangannya adalah pertama, di Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Berdasarkan pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, dipanggil juga hadir sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri menyebut alasan lain Gisel tidak ditahan karena Gisel memiliki anak. Anak Gisel disebut Yusri masih butuh pendampingan dari Gisel.

"Berdasrkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," kata Yusri.

"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," pungkas Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X