Tak Terima Diklakson, WN Pakistan Ini Dianiaya, Polisi Turun Tangan

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:02 WIB
Salah satu tersangka pengeroyok WN Pakistan. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Salah satu tersangka pengeroyok WN Pakistan. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Hanya karena masalah sepele di jalan, warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Muhammad Imran (28) dianiaya oleh dua orang pelaku di wilayah Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat pun segera turun tangan menyelidiki hingga menangkap satu dari kedua pelaku penganiayaan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dipicu oleh klakson kendaraan. Kala itu, korban dengan kendaraannya berpapasan dengan pelaku dan korban membunyikan klaksonnya.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu saat korban berpapasan dengan pengendara lain, lalu korban mengklakson kemudian timbul penganiayaan," kata Kompol Arsya dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Sabtu (31/10/2020).

Arsya mengatakan insiden itu terjadi saat pelaku dan korban berpapasan di Jalan Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta barat. Korban kala itu membunyikan klakson dan membuat pelaku tersinggung gara gara mendengar suara klakson dari kendaraan milik korban.

Kedua pelaku yang sudah tersulut emosinya turun dari kendaraan dan terlibat cekcok dengan korban. Tak sampai di situ, aksi penganiayaan pun dilakukan oleh kedua pelaku.

"Terjadi cekcok mulut lalu korban mendapatkan pemukulan hingga penyerangan dengan senjata tajam oleh para pelaku. Akibat penyerangan itu korban mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala korban kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," beber Arysa.

Pasca adanya laporan polisi itu, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial BIT (33) serta masih memburu satu pelaku lainnya. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X