Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Oral Seks di Halte Jakpus : Alami Gangguan Mental

- Selasa, 2 Februari 2021 | 19:45 WIB
MA pelaku oral seks di halte bus (Istimewa)
MA pelaku oral seks di halte bus (Istimewa)

Hasil pengecekan kejiwaan MA, wanita yang viral karena melakukan oral seks di halte di kawasan Jakarta Pusat sudah keluar. Hasilnya, wanita tersebut memiliki gangguan jiwa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum terhadap tersangka tidak bisa dilanjutkan.

"Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," beber Burhanuddin.

Burhanuddin menyebut tersangka sendiri ternyata sedang hamil selama 35 minggu. Untuk proses selanjutnya, polisi sedang berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," kata Burhanuddin.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya video viral di lini masa menampilkan aksi sejoli yang melakukan tindakan mesum dengan cara oral seks. Yang bikin menarik, aksi itu dilakukan di sebuah halte di kawasan Jakarta Pusat.

Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.

Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita dalam kasus viral ini. Pelaku pria pun hingga kini belum berhasil ditangkap oleh polisi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X