Ngeri! Amien Rais Sebut Ada Kode dari Pak 'Lurah' ke Moeldoko Hingga Berani Rebut Demokrat

- Minggu, 14 Maret 2021 | 14:03 WIB
Poster bertuliskan Jokowi-Moeldoko. (foto ist)
Poster bertuliskan Jokowi-Moeldoko. (foto ist)

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais buka suara soal pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh Moeldoko melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut Amien, hal tersebut merupakan suatu tindakan politis yang luar biasa.

Ia yakin bahwa Moeldoko sudah mendapat 'kode' untuk merebut Partai Demokrat dari seseorang yang ia sebut 'lurah'.

"Saya tidak yakin Moeldoko berani, seberani itu tanpa kerlingan atau kedipan dari lurah kita itu," kata Amien Rais dalam akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021. 

Keyakinan Amien Rais diperkuat dengan tidak adanya pernyataan dari Presiden Jokowi terkait KLB tersebut hingga sekarang.

"Semua mengatakan, baik yang tadinya mendukung Pak Jokowi itu mengatakan, tolong itu cepat dilepas dari jabatan KSP itu. Supaya tidak mengotori rezim Jokowi," katanya.

"Saya kira kalau seseorang yang sudah sangat dekat, saling menutup, saling mendukung. Itu akan sulit dan akan menjadi dilema politik," Amien meneruskan.

Pada tayangan itu, Amien juga bicara soal skenario pengesahan UU tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Skenario tersebut, menurut Amien, melibatkan seluruh lembaga negara, termasuk DPR, MPR, DPR, hingga TNI dan Polri.

"Yang paling bahaya adalah bahwa ada usaha yang betul-betul luar biasa. Skenario. Supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi itu, bisa mencengkeram semua lembaga negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Kemudian bahkan bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," katanya.

"Tentu hal ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," lanjut Amien.

Amien bilang, skenario tersebut mula-mula dijalankan dengan menggelar sidang istimewa MPR untuk merevisi sejumlah pasal. Lalu, akan ditawarkan pasal baru mengenai seseorang bisa dipilih menjadi presiden selama tiga periode.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa Presiden itu bisa dipilih tiga kali," katanya.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun," ujar Amien pula.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X