Meski Divonis 6 Bulan Penjara, Tapi Nikita Mirzani Tak Dibui

- Rabu, 15 Juli 2020 | 21:55 WIB
Nikita Mirzani berikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)
Nikita Mirzani berikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020) membacakan vonis 6 bulan penjara terhadap Nikita Mirzani setelah melakukan tindak penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Tampak hasil vonis itu membuat nikita menangis. Seusai sidang, Nikita juga masih terlihat menangis dan ia mengucapkan terima kasih di depan awak media.

"Terima kasih pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum. Aduh semua terima kasih," ungkap Nikita.

"Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan," tuturnya sambil tersedu.

Nikita Mirzani didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid juga mengaku tak mau terlalu banyak berkomentar tentang putusan tersebut. Fahmi hanya mengaku senang karena kasus tersebut selesai.

Atas vonis tersebut, Nikita tidak dipenjara, dengan catatan selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya. Vonis tersebut sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X