Kisah Pilu Wanita yang Berakhir Dipenjara setelah Diperkosa Secara Bergilir oleh 4 Pria

- Senin, 20 Juli 2020 | 09:23 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (INDOZONE)
Ilustrasi pemerkosaan. (INDOZONE)

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, istilah inilah yang menggambarkan kondisi wanita muda asal Bihar, India yang menjadi korban pemerkosaan 4 pria.

Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya telah diperkosa 4 pria secara bergilir. Namun, saat diadili, hakim malah menjatuhi wanita tersebut hukuman penjara karena berkelakuan buruk di pengadilan.

Hakim memerintahkan wanita dan dua pekerja sosial yang mendukungnya dijebloskan ke panjara karena dianggap mengganggu proses peradilan.

Pengadilan baru memberikan jaminan pembebasan wanita tersebut setelah didesak oleh pengacara dan aktivis terkemuka.

Kepada hakim, mereka mengungkapkan keprihatinan-nya atas kejadian yang menimpa wanita tersebut.

Namun, pembebasan tersebut tidak berlaku untuk dua pekerja sosial  yang membantu wanita korban pemerkosaan tersebut. Kedua pekerja sosial itu sendiri merupakan bagian dari Jan Jagran Shakti yang bekerja untuk orang-orang miskin

"Dia diberikan jaminan oleh pengadilan tetapi teman-teman pengasuhnya ditolak (jaminan pembebasan yang) sama," sekretaris organisasi non-pemerintah (NGO) Jan Jagran Shakti Sangathan, Ashish Ranjan Jha, dilansir Gulf News.

Korban dibebaskan setelah 376 advokat membuat surat yang berisi keprihatinan atas keputusan hakim yang memenjarakan wanita tersebut.

Kronologi terjadinya pemerkosaan

Pemerkosaan bermula saat korban menemani kenalannya belajar mengendarai motor. Ia tiba-tiba didatangi sekelompok pria dan langsung diperkosa secara bergilir. Peristiwa ini terjadi pada 6 Juli lalu.

Setelah itu, korban bersama dua pekerja sosial melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan diproses di pengadilan.

Namun, saat itu kedua pekerja sosial tersebut tidak diizinkan bersama wanita itu saat proses pengadilan berlangsung untuk mencatat pernyataannya.

Namun, korban tetap mendesak pihak pengadilan agar mengizinkan kedua pekerja sosial tersebut ikut bersamanya dan diizinkan membaca pernyataannya terlebih dahulu.

Kemudian, kedua pekerja sosial tersebut masuk ke dalam ruangan dan meminta hakim mengizinkan mereka membacakan surat pernyataan korban.

Hakim pun menolak permintaan tersebut dan menahan mereka karena dianggap menyebabkan keributan di pengadilan.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X