Ganjil Genap Berlaku, Polisi Sosialisasi Tiga Hari Sebelum Tilang

- Minggu, 2 Agustus 2020 | 11:51 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung penuh kebijakan ganjil genap yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akan berlaku mulai Senin 3 Agustus 2020. Dalam pengawasannya petugas kepolisian akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sebelum melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mereka akan melakukan sosialisasi kembali diberlakukannya kebijakan ganjil genap untuk membatasi pergerakan orang berjalan dengan langkah penetapan sistem shifting waktu kerja 50% work from home dan 50% work from office.

"Untuk melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap, maka kami sampaikan selama tiga hari ini, kami akan laksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Artinya kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang baik secara manual maupun secara elektronik," kata Sambodo di Jakarta, Minggu (2/8/2020).

-
Petugas kepolisian menggelar pemeriksaan kepatuhan PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Sosialisasi akan dilakukan dengan pemberhentian kendaraan yang melanggar oleh petugas untuk pemberitahuan dan penjelasan terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.

"Selama tiga hari, kita akan menjelaskan dan menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa ganjil genap sudah berlaku kembali dan pada hari Kamis, baru kita lakukan penindakan," bebernya.

Setelah masa sosialisasinya, pada Kamis 6 Agustus 2020, mereka akan mulai melakukan penindakan berupa tilang manual maupun elektronik kepada pelanggar ganjil genap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti di hari Kamisnya, berbarengan dengan selesainya operasi Patuh Jaya, 6 Agustus baru kita melakukan tindakan penilangan pada kendaraan yang melakukan pelanggaran ganjil genap baik secara manual maupun elektronik," ujarnya.

Kebijakan ganjil genap ini juga akan didukung dengan penambahan armada angkutan umum seperti Transjakarta dan MRT agar memudahkan akses masyarakat yang bekerja di lokasi-lokasi tertentu untuk menekan kepadatan lalu lintas.

"Kebijakan ini akan disertai penambahan kapasitas di angkutan umum, terutama di jalur-jalur yang menerapkan ganjil genap, seperti Transjakarta dan MRT, untuk jalur Sudirman-Thamrin sehingga diharapkan dengan pemberlakukan ini situasi lalu lintas lebih baik dan kemacetan bisa dikurangi," imbuhnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X