Tersangka Penghina Ahok: Kami Tidak Ditunggangi Politik atau Golongan Tertentu

- Kamis, 30 Juli 2020 | 18:30 WIB
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

KS (67), salah satu tersangka pencemaran nama baik dengan cara melakukan penghinaan melalui medsos kepada keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak ditunggangi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mereka melakukan aksinya atas dasar inisiatifnya sendiri.

"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," kata KS kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

KS menyebut motifnya melakukam aksinya karena perasaan yang dalam terhadap Veronica Tan yang tidak lain merupakan mantan istri Ahok. Dia melakukan aksi penghinaan juga atas dasar keinginannya sendiri.

"Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita. Itu juga ada pemicunya, oleh karena kami sering sekali melihat video-Video BTP untuk melakukam klarifikasi," beber KS.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei yang lalu. Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X