Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Kafe di Jakarta Selatan Disegel

- Minggu, 28 Februari 2021 | 14:02 WIB
Ilustrasi kafe. (freepik/ijeab)
Ilustrasi kafe. (freepik/ijeab)

Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Hasilnya terdapat satu kafe yang melanggar protokol kesehatan yakni Brotherhood.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pemilik kafe berusaha mengelabui petugas seolah tidak ada kegiatan di dalamnya. Namun petugas mencoba masuk melalui pintu samping.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," ujar Mukti, Minggu (28/2/2021).

Setelah itu, petugas pun melakukan swab antigen kepada semua pengunjung yang ada di dalam, hasilnya semua negatif Covid-19. Akan tetapi, pihaknya juga melakukan test urine kepada sejumlah pengunjung.

Alhasil, ada empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Salah satunya adalah selebrgram Millen Cyrus beserta tiga orang lainnya. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," bebernya.

Lebih jauh, Mukti mengatakan hasil koordinasi petugas gabungan, kafe tersebut diberikan sanksi penyegelan lantaran melanggar protokol kesehatan. Selain itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis Polisi karena ada narkotika.

"Satpol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X