Penusuk Syekh Ali Jaber Dikabarkan Bebas, Polisi: Tersangka Ada di Sel Tahanan

- Rabu, 16 September 2020 | 19:51 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (Dok Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (Dok Divisi Humas Polri)

Belakangan beredar kabar, penusuk Syekh Ali Jaber dibebaskan oleh penyidik Polri. Hal itu mencuat dan ramai di media sosial. 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.

"Beredar di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik. Itu semua adalah tidak benar," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Ia mengatakan, hingga saat ini tersangka Alpin Andrian masih ditahan di sel Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Besok

"Tersangka di dalam sel, tidak benar kalau sudah berada di luar. Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," kata Argo.

Lebih lanjut Argo mengatakan, penyidik akan melakukan rekontruksi kejadian penusukan pada Kamis (17/9/2020). Tersangka Alpin sendiri yang akan memeragakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi besok.

"Besok, akan ada rekonstruksi, jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi," pungkasnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X