Anak Polwan yang Ditabrak Wakil Bupati Masih Kecil, Kapolda Papua Beri Santunan Rp50 Juta

- Kamis, 17 September 2020 | 12:57 WIB
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (kiri); Anak-anak Bripka Christin (kanan). (Ist)
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (kiri); Anak-anak Bripka Christin (kanan). (Ist)

Anak Bripka Christin Meisye Batfeny (36 tahun), anggota Propam Polda Papua yang meninggal dunia ditabrak mobil yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31 tahun), diketahui masih kecil-kecil.

Hal itu terlihat ketika Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw datang melayat ke rumah duka, Kamis pagi (17/9/2020).

Seorang anak perempuan berkerudung kuning terlihat di antara sejumlah polisi yang hadir. Ada pula di situ beberapa anak yang masih remaja, salah satunya memegang foto almarhumah Bripka Christin.

Pada kesempatan itu, Paulus menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga duka. Simbol santunan itu diterima oleh sang anak kecil itu.

Paulus bilang, Chistin selama ini dikenal baik, rajin, dan disiplin dalam bertugas. 

Yang membuatnya bertambah sedih, Christin meninggal dunia dalam perjalanan menuju kantornya.Dia pun melayat ke rumah duka hari ini, Kamis (17/9/2020).

"Almarhumah punya integritas yang baik. Pribadinya sangat baik hati," kata Paulus.

Paulus juga menyayangkan seorang pejabat publik, apalagi selevel wakil bupati, mengemudi dalam keadaan mabok.

‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa," katanya, seperti dikutip dari Papua Inside.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erdi Dabi diduga mabok karena pengaruh minuman keras ketika mengemudikan mobil tersebut, sehingga tak bisa menghindari menabrak Christin saat melintas di tikungan dekat sebuah bengkel motor.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Erdi Dabi diduga mengemudi dengan kecepatan kencang dari arah Jayapura Selatan menuju Entrop. Ia gagal mengendalikan mobil saat Bripka Chistin melintas dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max. 

Kecelakan itu menyebabkan Chistin terhempas dengan sangat keras ke aspal dan terjatuh ke pinggir parit di tepi jalan. Polwan berjilbab itu mengalami patah kaki dan leher belakang, dan dia langsung tewas di tempat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Polsek Magelang Selatan (@polsekmagelangselatan) on

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan, Erdi Dabi kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X