Sampai saat ini, Surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) belum juga keluar. Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemenag.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Mantan Kapolri itu mengaku belum bisa berkomentar banyak soal SKT FPI tersebut. Tito akan lebih dulu berkomunikasi dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau yang mengkaji juga," ujar Tito.
Bulan Agustus 2019 lalu, Kemendagri mengatakan bahwa salah satu syarat yang belum dilengkapi FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.
Selain itu, pengurus FPI juga belum menandatangani anggaran dasar/anggaran rumah tangga organisasi.
Kemendagri menjelaskan, perpanjangan izin SKT FPI juga terkendala surat pernyataan melaporkan setiap kegiatan. Diketahui terdapat 5 syarat yang belum dilengkapi FPI.
Artikel Menarik Lainnya: