Bakal Produksi 60 Ton, Ini Kemajuan Pabrik Pengolahan Emas Freeport

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:50 WIB
Operasional PT Freeport (ptfi.co.id)
Operasional PT Freeport (ptfi.co.id)

Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter. Termasuk PT Freeport Indonesia, yang menjadi perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, diminta mempercepat pembangunan pabrik pengolahannya.

Menteri Peridustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, percepatan proyek pembangunan smelter yang membutuhkan dana investasi US$2,8 miliar, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus memacu daya saing industri dalam negeri melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau hilirisasi industri. 

"Progres pembangunan smelter Freeport sudah sesuai jadwal, tetapi kami ingin proyek ini bisa lebih cepat walaupun sebenarnya line pertamanya ditargetkan bisa berproduksi pada tahun 2022,” kata Menperin Agus.

Smelter Freeport dibangun di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur tersebut dengan lahan 100 hektare itu diproyeksikan mampu menghasilkan produk hilir, antara lain 550 ribu ton per tahun katoda tembaga, 1,3 juta ton terak,150 ribu ton gipsum, serta 6.000 ton lumpur anoda per tahun. 

Selain itu, smelter Freeport diproyeksikan menghasilkan pula produk utama sebesar 30 hingga 60 ton emas per tahun dengan konsumsi dalam negeri sebanyak 10 ton emas. Sedangkan sisanya akan diekspor. Lalu, turunan lain yang dapat diproduksi juga oleh smelter di Gresik adalah 120 ton logam perak.

Saat ini, industri dalam negeri mampu menghasilkan konsentrat tembaga sebanyak 3 juta ton per tahun, baik di Timika, Papua maupun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Konsentrat tersebut baru terserap sebesar 30 persen oleh smelter tembaga dengan kapasitas 300 ribu ton per tahun.

Kemenperin memproyeksikan, industri smelter tembaga masih sangat dibutuhkan untuk mengolah konsentrat tembaga dan anode slime yang mengandung emas. 

Terlebih, lanjut ia, saat ini konsumsi tembaga nasional mencapai sebesar 500 ton per tahun, dan terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta perkembangan kendaraan listrik.

Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan sinkronisasi regulasi, misalnya tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Harus ada aturan-aturan yang mendukung di antara kementerian, seperti aturan berkaitan dengan Amdal, sehingga itu harus kami sinkronkan agar izin lingkungan bisa dikeluarkan lebih cepat," ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X