Anggota DPR RI Nico Siahaan Dikonfirmasi KPK Soal Uang Rp250 Juta

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:54 WIB
Antara/M Risyal Hidayat
Antara/M Risyal Hidayat

Anggota DPR RI 2019-2024 Junico Siahaan alias Nico Siahaan mengaku dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal uang Rp250 juta yang digunakan untuk kegiatan partai pada Oktober 2018.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Nico.

"Betul dan saya sudah jawab," ujar Nico usai diperiksa di gedung KPK (29/10).

Politisi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).

Uang Rp250 juta tersebut diduga diberikan tersangka Sunjaya sebagai sumbangan untuk kegiatan partai di Hari Sumpah Pemuda Tahun 2018. Nico sendiri saat itu merupakan ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda "Satu Indonesia Kita" PDIP 2018.

Kepada penyidik, Nico mengatakan bahwa dia sendiri tidak mengetahui asal uang tersebut.

"Yang ditanyakan (penyidik) apakah anda mengetahui (uang Rp250 juta). Saya bilang saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya)," kata Nico.

Nico juga menyatakan bahwa memang ada permintaan urunan atau gotong royong dari anggota partai untuk pembiayaan acara tersebut.

"Betul, jadi menurut saya itu adalah gotong royong ya sebenarnya, yang menurut saya itu wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Saya rasa ini merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan, tidak mungkin kita halangi kan kalau mau ada yang gotong royong," ujar Nico.

Ia mengaku bahwa uang Rp250 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK. Tapi, ia tak menjelaskan secara rinci siapa yang mengembalikan uang tersebut.

Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dalam kasus suap tersebut setelah diproses KPK. Total suap yang diterimanya dalam perkara TPPU yaitu sekitar Rp51 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X