Kabar Baik, Penerbangan Domestik Masih Diizinkan Beroperasi hingga Hari Ini

- Jumat, 24 April 2020 | 11:18 WIB
Ilustrasi penerbangan pesawat udara. (ANTARA/Fikri Yusuf)
Ilustrasi penerbangan pesawat udara. (ANTARA/Fikri Yusuf)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi hingga hari ini, Jumat (24/4/2020). 

Ini untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.

"Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Adita menjelaskan, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Namun, penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid 19).

"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," ujarnya.

-
Ilustrasi penerbangan pesawat udara (ANTARA/Fikri Yusuf)

Dia menambahkan, lembaganya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan ditetapkan sejak 23 April 2020.

Hal ini, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Karena itu, ia menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar dan masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X