DPR : 88 Negara Abaikan Warga Negaranya yang Eks ISIS

- Jumat, 14 Februari 2020 | 17:00 WIB
Para demonstran menolak eks ISIS pulang ( ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Para demonstran menolak eks ISIS pulang ( ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyatakan kebijakan pemerintah dinilai tepat dengan menolak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) Eks ISIS.

"Kami memahami apa yang disampaikan pemerintah, karena dalam konteks legal standing pemerintah pasti mempertimbangkan beberapa aspek," ucapnya di Gedung DPR RI Jakarta, Jum'at, (14/2/2020).

Menurutnya, dalam aspek legal WNI yang sudah bergabung dengan ISIS menjadi bagian dari konteks hukum, di mana WNI tersebut sudah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia kemudian bergabung di dalam tentara ISIS.

"Saya memahami perspektif negara dalam memahami ini. Kedua, tentu kita juga harus juga menghargai negara mempertimbangkan faktor stabilitas keamanan di Indonesia. Memastikan penduduk Indonesia ini tidak terintimidasi dengan potensi-potensi jika tidak dimaping dengan baik, tidak ada penanganan yang baik di sana," ungkapnya.

Didik juga mengatakan dalam konteks ini dihadapi oleh negara-negara lain yang posisinya mengabaikan warga negara mereka yang bergabung bersama ISIS.

"Saya juga mendengar bahwa 88 negara di mana WN-nya menjadi tentara ISIS juga tidak melakukan respons terhadap warga negaranya di sana," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X