Mangkir Dari Panggilan, Polisi Akan Panggil Kembali AR

- Senin, 20 Mei 2019 | 21:31 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Politisi senior PAN, Amien Rais mangkir dari pemanggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Jika tak datang sampai hari ini, polisi akan melakukan pemanggilan kedua.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Untuk Amien Rais diagendakan hari ini Senin 20 Mei 2019 jam 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu. Kalau tidak hadir, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin malam.

Argo menagtakan, pihaknya sampai kini belum mendapatkan konfirmasi soal alasan ketidakhadiran Amien Rais.

"Akan tetapi kami yakin sebagai seorang negarawan, dan juga pemimpin bangsa ini saya yakin yang bersangkutan akan patuh hukum. Nanti kita tunggu saja, kapan yang bersangkutan bisa hadir sebagai saksi Eggi," ucapnya.

Sebelumnya Amien Rais dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana terkait ujaran "people power" yang disampaikannya di rumah calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X