Romahurmuziy Bebas dari Penjara Malam Ini

- Rabu, 29 April 2020 | 22:40 WIB
Rommy. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Rommy. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah satu tahun menjalani hukuman atas kasus suap di Kementerian Agama. Rommy diketahui keluar dari Rutan KPK pada Rabu (29/4/2020) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Kabar kebebasan Rommy dibenarkan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Dalam keterangannya, Maqdir mengatakan kliennya tersebut kini sudah bisa menjalani ibadah puasa bersama keluarganya di rumah.

"Pak Rommy mulai malam ini bisa berkumpul dengan keluarga melaksanakan ibadah Ramadhan di tengah ancaman Covid 19," kata Maqdir dalam keterangan pers yang diterima Indozone, Rabu (29/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Maqdir mengatakan bebasnya Rommy berdasarkan sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menerima banding Romi hingga mengurangi hukumannya dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara. Namun begitu, pihaknya tetap bersyukur dan belum berpikir untuk mengajukan kasasi.

"Meskipun kami jujur harus menyatakan tidak puas terhadap putusan yang masih menjatuhkan hukuman, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap pak Rommy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Maqdir.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X