Ramai Istilah ODP dan PDP karena Virus Corona, Apa Maksudnya? 

- Rabu, 4 Maret 2020 | 18:57 WIB
Sesditjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto (INDOZONE/Maria Adeline Tiara).
Sesditjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto (INDOZONE/Maria Adeline Tiara).

Masyarakat seringkali gagal paham dengan istilah 'Orang Dalam Pemantauan (ODP)' dan 'Pasien Dalam Pemantauan (PDP)' akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Apa maksudnya?

Sekretaris Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Yurianto, menjelaskan orang-orang yang baru bepergian dari negara yang terjangkit Covid-19, sekembalinya ke Tanah Air, maka orang tersebut harus memeriksakan kesehatannya. Kepada orang ini, status PDP kemudian disematkan. 

"Semua orang yang masuk ke Indonesia. Apakah itu WNI atau WNA yang masuk ke Indonesia dari suatu negara yang kita yakini di negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang, bukan hanya di Korsel iya, di Jepang iya, di Singapura iya, maka kita masukkan semuanya ke kriteria orang dalam pengawasan," ujar Yuri, dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Rabu (4/3/2020). 

Orang-orang dalam pengawasan atau pemantauan tersebut kemudian disimpan datanya dalam sebuah database, agar bisa dilihat kembali datanya jika nantinya orang tersebut tiba-tiba sakit atau terpapar Covid-19. 

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit. Ini kita pantau. Tracking kita lakukan ke mana saja dia selama di Indonesia. Ini penting kalo suatu saat dia menjadi sakit dan sebagainya kita akan bisa melacak dengan cepat," tutur Yuri.

Menurut Yuri, data orang-orang dalam pemantauan tersebut didapat Kemenkes dari data imigasi. 

"Jadi semua yang datang dari sana masuk ke Indonesia adalah orang dalam pemantauan. Database ini kita dapatkan dari Imigrasi," tuturnya. 

Kemudian yang kedua, lanjut Yuri, apabila ODP ini mengalami keluhan gejala influenza sedang, orang tersebut kemudian langsung dirawat di ruang isolasi.

"Kalau sudah dirawat, maka statusnya berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jadi namanya pasien, orang itu harus dirawat. Pasien yang dalam pengawasan ini lah yang harus kita gali betul dengan teliti apakah dia memiliki riwayat kontak dengan orang yang sudah pasti positif. Manakala dia ternyata memiliki riwayat kontak yang kita yakini dengan orang positif, maka kita masukan mereka dalam kriteria suspect," tuturnya. 

"Begitu dia masuk dalam kriteria suspect, maka kita harus konfirmasi virus sehingga kalau kemudian diperiksa dan hasilnya positif maka kita sebut sebagai confirmed positive Covid-19. Normalnya seperti itu," imbuhnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X