Dinilai Sebagai Dewa, DPR Desak KPU Cari Pengganti Komisioner KPU

- Selasa, 14 Januari 2020 | 18:35 WIB
Suasana Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Suasana Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Gelar rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU dicecar sejumlah pertanyaan tentang kejadian terkini, terutama soal kasus dugaan korupsi yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Desakan agar Ketua KPU Arief Budiman untuk menetapkan pengganti Wahyu pun bermunculan. Bahkan, Arief Budiman diminta merealisasikannya dalam waktu dekat agar proses pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan sejak Januari kemarin tak terganggu.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Cornelis menganggap KPU merupakan lembaga setingkat Dewa. Alasannya, KPU bisa memilih caleg atau kepala daerah yang dianggap layak menjadi anggota legislatif, dan berhak menentukan kepala daerah terpilih.

-
Suasana Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Dia pun minta agar KPU RI segera mengupayakan pergantian Wahyu secepat mungkin agar dapat segera fokus pada tahapan pilkada di 270 wilayah.

"Mereka ini dewa, tanpa beliau-beliau kita tidak ada di sini. Yang dapat masalah segera diganti sehingga tidak menggangu jalannya pilkada 2020," jelasnya di Gedung DPR RI Jakarta.

Begitupun dengan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad yang menyatakan karena seseorang, komioner lainnya yang kerja siang malam selama bertahun-tahun rusak integritasnya.

"Teman-teman sudah bekerja siang malam diruntuhkan dalam wktu beberapa jam. Segera lakukan rakornas konsolidasi internal supaya kepercayaan masyarakat pada KPU tidak befitu rusak dengan kejadian ini," katanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X