Anies: Bongkar Bangunan di Lahan Reklamasi Langgar Aturan Hukum

- Kamis, 20 Juni 2019 | 12:32 WIB
ANTARA/Susylo Asmalyah
ANTARA/Susylo Asmalyah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja merusak bangunan itu, tetapi juga melanggar tatanan hukum.

"Jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya, dampak pembongkaran bangunan memang terlihat luar biasa karena akan mendapat sambutan tepuk-tangan banyak orang. Namun, itu hanya dilihat dari kacamata politik.

"Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," kata Anies.

"Bila anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan anda, bukan berarti bisa meluapkan segala kemarahan," lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa hal ini sudah terlalu sering terjadi. Hukum ditekuk oleh penguasa, aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik, dan lainnya.

"Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum. Karena itu terkait dengan perombakan bangunan di lahan reklamasi akan diselesaikan melalui proses hukum ke pengadilan," ujar Anies.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X