Terkait Kasus Makar, Sofyan Jacob Penuhi Panggilan Polisi

- Senin, 17 Juni 2019 | 13:09 WIB
Istimewa
Istimewa

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Dengan ditemani tim kuasa hukumnya, Sofyan Jacob tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10:19 WIB.

"Saya nggak tahu, saya nggak tahu apa salah saya jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan panggilan ini, terima kasih," kata Sofyan.

Sofyan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut kasus itu merupakan kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Sofyan diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks saat pidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.

Hingga berita ditulis, Sofyan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X