PN Jakpus Tunda Seluruh Persidangan karena Banjir

- Kamis, 2 Januari 2020 | 11:38 WIB
Antara/Muhammad Adimaja
Antara/Muhammad Adimaja

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda seluruh persidangan yang akan digelar pada hari ini (2/1/20) karena banjir yang melanda kawasan Jakarta Pusat dan menutupi akses jalan menuju tempat tersebut.

Para pegawai juga turut diliburkan karena aliran sungai di Pasar Baru dan dekat dengan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meluap.

"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure, absensi kehadiran akan diputihkan sampai ada pengumuman melihat kondisi selanjutnya. Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto.

Akibat banjir tersebut, beberapa sidang seperti pengambilan SIM hingga sidang kasus pidana eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api juga harus ditunda.

Sejak Selasa sore (31/12/19) bagian Barat Pulau Jawa diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi dan menyebabkan beberapa wilayah di Jabodetabek terendam banjir.

Banjir tersebut memiliki ketinggi beragam mulai dari 50 centimeter atau selutut orang dewasa hingga 180 centimeter setinggi orang dewasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X