Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina hari ini, Senin (8/11/2021). Rachel sejatinya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Agenda pemeriksaan Rachel pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selain Rachel, Kombes Yusri menyebut pihaknya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.
"Kita rencanakan hari Senin memanggil keempat tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Pinjam Uang Ratusan Juta, Pemprov DKI Duga Operator Kelurahan Duri Kepa Terlibat
Keempat tersangka ini bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
"Memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.
Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.
Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.
Artikel Menarik Lainnya:
- Polisi Turun Tangan Selidiki Ledakan di Rumah Orang Tua Aktivis Veronica Koman
- Megawati Harap Polisi di Indonesia Teladani Hoegeng yang Merakyat dan Berdedikasi
- FOTO: Acara Balap Mobil Kuno 'London to Brighton Veteran Car Run' yang Ke-125