Buntut Demo Ricuh, Sejumlah Mobil Ormas PP Disita Polisi

- Jumat, 26 November 2021 | 15:15 WIB
Sejumlah mobil milik anggota ormas PP disita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Sejumlah mobil milik anggota ormas PP disita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sejumlah mobil beratribut ormas Pemuda Pancasila (PP) disita aparat sebagai buntut dari kericuhan yang terjadi saat mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021). Tercatat sebanyak tujuh mobil di sita polisi, dan saat ini berada di Mapolda Metro Jaya.

Saat ini, mobil-mobil itu terparkir di depan Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya dan dikelilingi garis polisi.

"Ada tujuh kendaraan pengunjuk rasa yang kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, mobil-mobil tersebut disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut, pihaknya juga menerapkan saksi penilangan terhadap pemilik mobil tersebut.

"Sanksi tilang cuma bagi kendaraan yang tidak bawa surat-surat," ucap Argo.

Aksi unjuk rasa yang sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat diwarnai kericuhan. Massa mengeroyok Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali.

Baca juga: Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP Jadi Tersangka

Perwira polisi itu mengalami luka-luka akibat dianiaya massa aksi. Polisi yang berhasil menghentikan kericuhan, mengamankan berbagai macam barang bukti berupa senjata tajam hingga peluru tajam.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, penetapan tersangka pada 15 di antaranya lantaran kepemilikan senjata tajam. Adapun satu tersangka lain melakukan aksi pengeroyokan terhadap perwira Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X