Polda Metro Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Ormas PP Keroyok Perwira Polisi

- Selasa, 30 November 2021 | 19:24 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan perwira Polda Metro Jaya oleh anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Jumlah tersangka dalam kasus ini diperkirakan akan terus bertambah

"Biasanya timbul pertanyaan masih ada tersangka lain tidak? Masih memungkinkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021). 

Tubagus menyebut hal itu dikuatkan dengan hasil identifilasi sementara yang dimiliki oleh pihaknya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 5 Anggota PP Pengeroyok Perwira Polda Metro

"Hasil identifikasi, kita masih sangat memungkinkan untuk penambahan jumlah tersangka," beber Tubagus.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila beberapa waktu yang lalu di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan lancar karena sempat terjadi kericuhan.

Dalam kericuhan ini, terdapat satu perwira polisi yang dikeroyok dan mengalami luka-luka. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam hingga peluru tajam.

Polisi sendiri sudah mengamankan 21 orang massa ormas PP. 20 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam dan lima diantaranya berstatus tersangka pengeroyok perwira polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X