10 Orang Terduga Pelaku Perusakan Rumah Ibadah JAI di Kalbar Ditangkap Polisi

- Senin, 6 September 2021 | 05:49 WIB
Kericuhan di Kalbar. (Foto/Istimewa)
Kericuhan di Kalbar. (Foto/Istimewa)

Sebanyak 10 orang terduga pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go seperti dilansir ANTARA, di Pontianak Minggu malam (5/9/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.

BACA JUGA: DPR Minta Warga tak Terprovokasi dengan Perusakan Masjid JAI di Kalbar

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X