Kebakaran di Lapas Tangerang, DPR: Segera Tuntaskan RUU Pemasyarakatan!

- Kamis, 9 September 2021 | 12:27 WIB
Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)
Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyatakan peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, menjadi momentum untuk segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan.

RUU Pemasyarakatan disebutnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tujuan dari RUU itu perlu disahkan agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

"RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama," ujar Adde kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Dia melanjutkan kebakaran yang mengakibatkan 44 narapidana tewas ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Sementara Kemenkumham diminta segera melakukan langkah cepat dan terukur guna melakukan pemulihan kepada korban luka yang selamat dari peristiwa tersebut.

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," tuturnya.

Selain itu, Politikus Partai Golkar ini memandang perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

BACA JUGA: Tuntut Menkumham Tanggung Jawab Kebakaran Lapas Tangerang, Fadli Zon: Harusnya Mundur!

"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan," tutup Adde.

Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ludes terbakar Rabu dini hari. Tercatat, ada sebanyak 44 orang tewas hingga hari ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X