Anies Sebut PPKM Level 2 DKI Jakarta Jadi Tanggung Jawab Bersama

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua DKI Jakarta merupakan tanggung jawab bersama masyarakat se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Ketika kita berbicara tentang level, harus diingat bahwa ini adalah seluruh wilayah, bukan hanya DKI saja, tapi Jabodetabek. Artinya ini adalah tanggung jawab bersama," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10).

Anies menambahkan, hal ini tak cuma mengandalkan pengawasan pemerintah, namun harus dilakukan secara bersama-sama.

Anies menjelaskan, sebagian besar dari kegiatan-kegiatan tersebut berada di wilayah privat yang tak selalu bisa diawasi oleh aparat hukum.

Eks Mendikbud itu mencontohkan seperti di ruang-ruang pertemuan, kantor, ruang-ruang keluarga, di rumah, yang kesemuanya tersebut adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan.

"Dan kita juga sudah pernah merasakan kondisi pandemi amat menantang di Juni-Juli. Kita tidak ingin situasi itu berulang. Artinya, ini jadi tanggung jawab bersama, mari kita awasi masing-masing, kita ambil peran untuk saling mengingatkan dan membantu mencegah jika ada satu aktivitas yang berpotensi penularan," tutur Anies.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X