Polda Metro Mulai Teliti Laporan Ayu Ting Ting Soal Penghinaan

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:16 WIB
Ayu Ting Ting. (Instagram/@ayutingting92)
Ayu Ting Ting. (Instagram/@ayutingting92)

Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Ting Ting terkait kasus penghinaan. Polda Metro Jaya pun saat ini sudah mulai mempelajari atau meneliti laporan tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Ting Ting.

"Iya betul laporannya dibuat kemarin. Saat ini laporannya sudah masuk," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Sabtu (21/8/2021).

Kombes Yusri menyebut saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. Jika sudah diteliti, laporan itu akan diserahkan ke Direktorat terkait untuk dilakukan penyelidikan.

"Saat ini laporannya sudah masuk dan kita teliti dulu," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Laporan yang dibuat berkaitan dengan kasus penghinaan.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut akun medsos itu sempat memposting konten berisi pelapor dan anaknya. Merasa dihina, Ayu Ting Ting membuat laporan polisi.

"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351," kata Kombes Yusri sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X