Pemerintah Indonesia Berhasil Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berpartisipasi dalam perundingan damai Afghanistan (ANTARA/HO-Kemlu RI/pri.)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berpartisipasi dalam perundingan damai Afghanistan (ANTARA/HO-Kemlu RI/pri.)

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, memastikan pemerintah sudah mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kabul, Afghanistan.

Kondisi Afghanistan makin mencekam setelah militer Amerika Serikat memutuskan untuk menarik pasukannya. Afghanistan kini kembali dikuasai oleh kelompok Taliban.

"Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI Angkatan udara," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di akun resmi Twitternya.

Baca Juga: aliban Dilaporkan Gantung Orang-orang di Afghanistan yang Kerja Sama dengan AS

Menlu Retno melalui cuitannya di Twitter menyebutkan bahwa pesawat TNI AU yang membawa para WNI yang dievakuasi dari Kabul, Afghanistan sudah berada di Islamabad, Pakistan untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

Dilansir dari Antara, tim evakuasi telah berhasil membawa keluar sebanyak 26 orang WNI termasuk staf KBRI Kabul, 5 warga Filipina, dan 2 warga Afghanistan -- yakni suami dari WNI dan staf lokal KBRI Kabul.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban pada Minggu (15/8/2021).

Pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kabul pun telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian masalah politik di Afghanistan tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led, yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.

Perdamaian dan stabilitas tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Afghanistan dan dunia internasional, demikian pernyataan Kemlu RI.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X