Kapasitas WFO Naik 50 persen, Wagub DKI: Kita Sidak, Laporkan jika Ada yang Melanggar

- Selasa, 15 Februari 2022 | 13:56 WIB
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan

Terjadi pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta pada periode ini. Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) pada perusahaan non-esensial yang dinaikkan menjadi 50 persen.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan melakukan patroli rutin, untuk mengecek penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran, sesuai aturan PPKM.

"Sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. Petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI, Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan," ucapnya di Balai Kota DKI, Selasa (15/2/2022).

Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran agar segera melaporkan. Nantinya petugas akan datang dan memberikan sanksi bagi pelanggar. 

"Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegaiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," ucap Riza. 

Ia pun mengaku tidak mempermasalahkan kelonggaran aturan tersebut. Namun, Riza tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). 

"Iya itu (WFO 50 persen) tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X