Mulai Besok, Nakes Pakai Mobil Pribadi Bebas Ganjil Genap di Jakarta

- Selasa, 15 Februari 2022 | 20:31 WIB
Petugas aparat gabungan melakukan penertiban penerapan ganjil-genap. (ANTARA/Novrian Arbi)
Petugas aparat gabungan melakukan penertiban penerapan ganjil-genap. (ANTARA/Novrian Arbi)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melonggarkan kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta khususnya untuk para tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, para nakes akan bebas dari aturan gage meskipun pakai mobil pribadi.

"Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Sambodo menyebut para nakes termasuk dokter jika ditindak atau dihentikan polisi karena melanggar gage cukup memperlihatkan identitasnya sebagai nakes. Setelahnya, polisi tidak akan menindak nakes tersebut.

"Kalau mereka disetop sama polisi tunjukin aja suratnya," beber Sambodo.

Terkait dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE, Sambodo menyebut para nakes yang ditindak melalui E-TLE dapat mengkonfirmasi dengan menunjukan identitas nakes.

"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID nakes," kata Sambodo.

BACA JUGA: Viral Keluarga Pasien Serang Nakes di RS Balige, Diduga Pasien Diterlantarkan Tak Dirawat

Selain itu, kebijakan itu sendiri mulai berlangsung besok yakni pada Rabu, 16 Februari 2022. Kebijakan ini belum diketahui diberlakukan hingga kapan.

"Mulai besok sampai nanti ada pengumuman selanjutnya karena omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," paparnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah memberlakukan kebijakan gage di Jakarta sejak beberapa waktu yang lalu. Kebijakan gage ini berlaku pada pagi hari dan sore masing-masing pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Berikut daftar sebaran 13 titik diberlakukannya gage:

  1. Jalan Sudirman.
  2. Jalan MH Thamrin.
  3. Jalan Rasuna Said.
  4. Jalan Fatmawati.
  5. Jalan Panglima Polim.
  6. Jalan Sisingamaraja.
  7. Jalan MT Haryono.
  8. Jalan Gatot Subroto.
  9. Jalan S Parman.
  10. Tomang Raya.
  11. Jalan Gunung Sahari.
  12. Jalan DI panjaitan.
  13. Jalan Ahmad Yani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X