Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Hanya Dicecar Soal Mekanisme Penganggaran

- Selasa, 21 September 2021 | 15:38 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah selesai diperiksa oleh KPK terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Pras pun membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang dicecar KPK ke dirinya.

"Ditanya soal mekanisme saja, mekanisme penganggaran dari RPJMD, KUA, RKPD gitu saja," kata Prasetio kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Prasetio menyebut ada sebanyak enam hingga tujuh pertanyaan yang dicecar KPK. Pertanyaanya seputar proses pengadaan lahan.

Baca Juga: Pesan Pimpinan MPR ke TNI-Polri: Tuntas Habis KKB!

"Ya saya sebagai ketua banggar ya saya menjelaskan. Semua dibahas dalam komisi nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah gitu loh. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke banggar besar dan di banggar besar kita mengetok palu," beber Pras.

Seperti diketahui, KPK hari ini memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam perkara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Selain Anies, hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X