Polda Metro Bakal Periksa Pelapor Ruhut Sitompul di Kasus Meme Anies

- Jumat, 13 Mei 2022 | 15:42 WIB
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul. (Instagram/@ruhutp.sitompul)
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul. (Instagram/@ruhutp.sitompul)

Kasus dugaan rasisme dengan cara memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul memasuki babak baru. Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil pelapor kasus ini dalam waktu dekat.

"Setelah ini akan kita agendakan (pemeriksaan) secepatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Zulpan sendiri belum menjelaskan lebih rinci prihal waktu pemanggilan pemeriksaan pelapor kasus ini termasuk kapan polisi memanggil Ruhut untuk diperiksa.

Baca Juga: Posting Meme Anies, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro

Seperti diketahui, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus rasisme dan ITE. Kasus yang dipermasalahkan pelapor yakni postingan meme Anies Baswedan di akun medsos Ruhut yang disebut menyingung suku tertentu.

Politikus PDI Perjuangan itu sendiri menganggap santai laporan polisi ini. Ruhut mengaku akan menghadapi kasus tersebut.

"Jadi kita harus hadapi, kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X