Minta Interpelasi Dibatalkan, Wagub DKI: Tak Mesti Semua Hak DPRD Dapat Digunakan

- Kamis, 21 April 2022 | 09:34 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Indozone/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Indozone/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa seluruh hak anggota DPRD DKI, seperti salah satunya interpelasi tidak perlu digunakan. Terutama untuk menanyakan terkait Formula E. 

Maka dari itu, Riza meminta PDIP dan PSI untuk menyelesaikan polemik ajang balap mobil itu dengan bermusyarawarah, sehingga rencana untuk melayangkan interpelasi dapat dibatalkan. 

"Sejauh dapat kita bisa musyawarahkan, kita diskusikan, dan selesaikan bersama-sama, tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," ucapnya kepada awak media, Kamis (21/4/2022). 

Jika interpelasi bisa diganti melalui cara musyawarah dan diskusi, Riza tetap meyakini kalau berbagai polemik Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 bisa terselesaikan. 

Baca Juga: Warga DKI Jangan Coba Manipulasi Data Vaksin saat Mudik, Pasti Ketahuan lalu Disanksi

"Sekalipun diatur dalam UU dan itu merupakan hak dewan, namun kami berharap semua permasalahan di kota Jakarta, apapun itu dapat kami selesaikan," terang Riza. 

Meski demikian, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku tetap menghargai upaya PDIP dan PSI yang hingga saat ini masih ngotot menggelar Formula E. 

"Terkait usulan interpelasi di DPRD DKI Jakarta, apapun yang menjadi hak, kewenangan, kewajiban dari anggota dewan kami dari Pemprov menghormati," tandas Ariza.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X