Jika Varian Omicron Tak Terkendali, Pemerintah Bakal Perpanjang Masa Karantina

- Senin, 20 Desember 2021 | 19:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari bagi pelancong dari luar negeri. Langkah ini diambil apabila kasus Covid-19 varian Omicron semakin meningkat di Indonesia.

"Oleh karena itu, kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas," jelas Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Untuk itu, Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri, mengingat varian Omicron sudah mewabah sejumlah negara.

"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," katanya.

Luhut mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan antisipasi dengan cara pengetatan pintu-pintu masuk kedatangan dari sejumlah negara. Luhut juga meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap disiplin protokol kesehatan.

"Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," ucap Luhut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X