IPW Minta Oknum Brimob yang Dilaporkan Aniaya Wanita di Bogor Diberhentikan!

- Senin, 9 Agustus 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi brimob. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).
Ilustrasi brimob. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kakor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko untuk bertindak menindak oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang wanita di  Bogor. IPW juga mendesak Polri agar segera menggelar sidang etik untuk oknum tersebut dengan ganjaran sanksi PTDH.

"IPW mendesak Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko menangkap polisi arogan Dominggus Dacosta, anggota Brimob Kedung Halang Bogor yang menganiaya warga di Komplek ABRI Sukasari, Bogor," kata Plt Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Senin (9/8/2021).

Tak hanya melakukan penangkapan, Sugeng meminta Polri juga bertindak tegas memberikan sanksi berat ke oknum polisi tersebut. Saksinya diharapkan IPW yakni PTDH.

"Dan membawanya ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," beber Sugeng.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi di Pusat Kegiatan Ekonomi, Cegah Kondisi Memburuk

Seperti diketahui, kasus itu sendiri pertama kali dibeberkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyebut kasus itu terjadi di Komplek ABRI Sukasari, Bogor pada Sabtu, 26 Juni 2021 yang lalu.

Kasus ini bermula saat korban yang merupakan seorang ibu bernama Norce berboncengan dengan anaknya bernama Falya dan mengalami kendala motor yang mogok. Saat hendak mencari bengkel, Falya ditampar oleh seseorang bernama Retno.

Seketika oknum Brimob pun tiba di TKP dan disebut-sebut oleh IPW menganiaya Norce. Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor.

Polresta Bogor sendiri tidak menampik adanya laporan tersebut. Polresta Bogor menyebut pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ya, kasus itu dalam lidik," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada Indozone sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X